KH Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah adalah dua nama yang berkatian dan berhubungan erat. Antara yang satu dan lainnya tidak dapat dipisahkan. Jika disebut nama KH Ahmad Dahlan kita akan menyebut Muhammadiyah. Demikian pula, jika disebut nama Muhammadiyah, kita teringat nama KH Ahmad Dahlan. Sebab, KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah. Atau dengan kata lain, Muhamamdiyah didirikan oleh KH Ahmad Dahlan.
KH Ahmad Dahlan selain sebagai pendiri, juga sekaligus pemimpin pertama yang memimpin langsung Muhammadiyah sejakdidirikan pada tahun 1912 sampai dengan tahun 1923.
Muhammadiyah didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H bertepatan tanggal 18 November 1912 M diYogyakarta untuk jangka waktu yang tidak terbatas. (ADM Bab I Pasal 2).
B. PENGERTIAN MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah, menurut bahasa, be
rarti pengikut Nabi dan Rasulullah Muhammad saw. Secara bahasa dapat dikatakan bahwa semua umat Islam adalah Muhammadiyah.
Menurut istilah, dapat diberi batasan pengertian bahwa Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan dengan maksud agar umat Islam di Indonesia dalam melaksanakan ajaran Islam sesuai dengan yang dituntunkan oleh Rasulullah Muhammad saw.
Dalam ADM Bab II Pasal 4 (1), “Muhammadiyah adalah Geakan Islam, Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tasjdid, bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.” Sedangkan dalam Bab dan Pasal yang sama ayat (2) ditegaskan bahwa Muhammadiyah berasa Islam. Kalau Pasal 4 (1) dan (2) tersebut digabung, kita memperoleh pengertian, “Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta berasas Islam”
C. VISI MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah memiliki visi sebagai beerikut :”Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan As-Suinnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqamah dan aktif dalam melaksanakan Da’wah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar di segala bidang sehingga menjadi rahmatan lil ‘alamin bagi umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan menuju terciptanya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dalam kehidupan di dunia ini”.
D. MISI MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dan Da’wah Amar Ma’rruf Nahi Munkar memiliki misi yang mulia dalam kehidupan ini sebagai berikut :
1. Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah yang dibawa oleh para Rasul Allah yang disyariatkan sejak Nabi Nuh a.s hingga Nabi Muhammad saw.
2.
Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an, sebagai Kitab Allah yang terakhir untuk umat manusia, dan Sunnah Rasul.
3. Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.
E. MAKSUD DAN TUJUAN MUHAMMADIYAH
Maksud dan tujuan Muhammadiyah, sebagaimana disebutkan dalam Bab III Pasal 6, ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan atau cita-cita perjuangan Muhammadiyah itu dinyatakan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, “masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur, dan bahagia yang diwujudkan di atas dasar keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan gotong-royong bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaithan dan hawa nafsu.” Dan di dalam Kepribadian Muhammadiyah digambarkan secara singkat bahwa masyarakat Islam yang sebenar-benarnya ialah suatu masyarakat di mana kesejahteraan, kebaikan, dan kebahagiaan luas merata”.
Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya secara bertingkat dimulai dari :
1. Terwujudnya pribadi yang diridhai Allah, yakni pribadi muslim yang paripurna, memiliki moralitas iman, Islam, taqwa, dan ihsan (QS Al-Baqarah [2] : 177)
2. Terwujudnya rumahtangga yang diridhai Allah, yaitu rumahtangga yang sakinah mawaddah wa rahmah dan memperoleh ridha Allah (QS Ar-Rum [30] : 21)
3. Terwujudnya qaryah yang marhamah karena warganya beriman dan bertaqwa kepada Allah (QS Al-A’raf [7] : 96)
4. Terwujudnya negeri yang diridhai Allah, yaitu Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (QS Saba’ [34] : 15)